DITINTELKAM POLDA SULTRA AJAK TOKOH PEMUDA KOLAKA TIMUR, TANGKAL PAHAM RADIKALISME

15
Dengarkan Versi Suara

TIRAWUTA; Upaya Polda Sultra melalui Ditintelkam Subdit IV, dalam memerangi paham radikalisme, tidak pernah surut, terlihat dari beberapa kabupaten yang ada Sultra, telah disambangi dan kali ini menyasar kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Diskusi dan silaturahim pada (06/11) dilakukan oleh subdit IV Ditintelkam Polda Sultra, disalah satu rumah warga terletak di Desa Taosu, Kecamatan Poli-Polia.

Seorang  mantan pengikut Jamah Ansharut Daulah (JAD) Syamsul Rijal alias Malik Ibrahim yang juga merupakan warga Desa Taosu, menyatakan dirinya pernah bergabung dengan Jamah Ansharut Daulah (JAD) yang beroperasi diwilayah Kalimantan Timur dan saat ini telah sadar dan kembali ke NKRI.

Radikalisme yang ditinjau dari perspektif kewarganegaraan merupakan masalah
bagi demokrasi Indonesia.Radikalisme bagi Indonesia harus diperhatikan sebagai
persoalan yang serius. Karena dilihat dari sisi ideologinya, prinsip negara demokrasi
sebenarnya tidak ada tempat bagi radikalisme itu sendiri. Karena secara ideologi Pancasila sangat jelas ada prinsip ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan, sedangkan radikalisme
jatuhnya pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan yang beradab.

Radikalisme yang berkembang saat ini, adalah paham yang anti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Yang menyimpan dari Pancasila itu sendiri. Pancasila di anggap sebagai politik sekuler, padahal yang
sebenarnya Pancasila justru merawat hubungan antara agama dan negara yang
menegakkan nilai-nilai ketuhanan. Oleh sebab itu kita harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pengaruh negatif dari tindakan radikalisme yaitu senantiasa berbuat anarkis dan mengatasnamakan agama yang sangat
menentang nilai-nilai Pancasila.

Tindakan seperti ini dilakukan secara radikal. Faham
seperti ini terjadi dan tumbuh di Indonesia sampai sekarang. Jika tindakan seperti ini
dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti teroris melakukan tindakan pemberontakan dengan cara melakukan bom bunuh diri. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran agama.

Ditempat terpisah, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sultra: AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md.Par., S.M., menghimbau dan mengajak seluruh elemen maupun kelompok dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat, untuk saling bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan menangkal setiap individu ataupun kelompok tertentu, yang intoleransi, radikalisme, agar tidak terjadi aksi terorisme, demi mewujudkan situasi keamanan Sultra yang damai dan kondusif.

“Mari untuk bersama- sama mencegah paham radikalisme, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan, jangan sampai ada warga masyarakat yang terpapar paham radikalisme. Olehnya itu para ormas-ormas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme di wilayahnya demi menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam menyikapi dan menindaklanjuti paham radikalisme dan terorisme yang merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara, serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas.

“Siapa saja dapat terpengaruh paham radikal dan intoleransi, tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur, pekerjaan dan status sosial,” pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya ini.(rls)