ANDOOLO: Upaya Polda Sultra melalui Ditintelkam Subdit IV, dalam memerangi paham radikalisme, tidak pernah surut, terlihat dari beberapa kabupaten yang ada Sultra, telah disambangi dan kali ini menyasar kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Diskusi dan silaturahim pada (06/11) dilakukan oleh subdit IV Ditintelkam Polda Sultra, disalah satu rumah warga terletak di Desa Lambusa, Kecamatan Konda.
Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Lambusa Bapak Khoirul Rojikin, mengatakan bahwa Radikalisme merupakan musuh bersama yang harus diperangi, tak peduli siapapun itu. Selama masih berada dalam bingkai NKRI, radikalisme tidak boleh dibiarkan tumbuh.
Menurutnya, Terorisme tidak bisa lepas dari Radikalisme. Teroris itu tindakannya, sementara Radikalisme adalah paham yang merupakan fase menuju Terorisme. Radikalisme cenderung menjiwai aksi Terorisme.
Paham tersebut bisa berbahaya. Dampaknya bisa merusak nilai agama pun nilai Pancasila. Selain itu, menimbulkan perpecahan dan fitnah di tengah masyarakat. Bahkan bisa berkembang menjadi konflik sosial dan konflik bangsa. “Kita belajar dari konflik di timur tengah, yang didahului dengan fenomena maraknya radikalisme dan terorisme yang berkolaborasi dengan oposisi yang distruktif ditambah ikut campurnya asing dan itu berbahaya sekali,” katanya.
Ditempat terpisah, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sultra: AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md.Par., S.M., menghimbau dan mengajak seluruh elemen maupun kelompok dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat, untuk saling bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan menangkal setiap individu ataupun kelompok tertentu, yang intoleransi, radikalisme, agar tidak terjadi aksi terorisme, demi mewujudkan situasi keamanan Sultra yang damai dan kondusif.
“Mari untuk bersama- sama mencegah paham radikalisme, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan, jangan sampai ada warga masyarakat yang terpapar paham radikalisme. Olehnya itu para ormas-ormas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme di wilayahnya demi menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam menyikapi dan menindaklanjuti paham radikalisme dan terorisme yang merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara, serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas.
“Siapa saja dapat terpengaruh paham radikal dan intoleransi, tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur, pekerjaan dan status sosial,” pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya ini.(***)