Menkominfo Rapat dengan Komisi I DPR untuk Sepakati RUU PDP Hari Ini

45
Dengarkan Versi Suara

RAIJURNAL.COM – Komisi I DPR dijadwalkan bakal menggelar rapat pleno dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi hari ini, Rabu (7/9).
Rapat akan meminta persetujuan fraksi-fraksi agar RUU PDP bisa dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang.

“Iya rapat kerja dengan Menkominfo, membacakan pandangan fraksi-fraksi untuk keputusan tingkat I,” kata Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Bobby meyakini semua fraksi akan menyetujui RUU PDP untuk dilanjutkan dan disahkan di tingkat Paripurna pekan depan. Terlebih menurutnya, sejumlah pembahasan dalam RUU itu kini juga telah rampung.

Pihaknya berharap RUU PDP akan menjadi payung hukum perlindungan data pribadi setiap warga negara. Termasuk di dalamnya pemenuhan hak setiap pemilik data.

“Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia, dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini,” kata Bobby.

Komisi I DPR sebelumnya mengaku telah bersepakat dengan pemerintah terkait sejumlah poin krusial dalam RUU PDP. Dengan kesepakatan itu, RUU PDP walhasil bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum akan dibawa ke Paripurna.

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin membuka kemungkinan RUU PDP bisa disahkan dalam rapat Paripurna pekan depan.

“Ini juga merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak masyarakat di dunia digital,” kata dia, Selasa (6/9). (cnn)