FKPMI Sultra Datangi Kanwil Kemenag Tolak Paham Radikal di Lingkungan Masjid
RAIJurnal.com, KENDARI – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI SULTRA) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra), Kamis (24/2/2022).
Massa aksi datang sekira pukul 09.30 Wita dan langsung melakukan orasi di depan gerbang Kanwil Kemenag Sultra.
Mereka meminta Kanwil Kemenag Sultra menjadi fasilitator terhadap masjid-masjid yang ada di Kota Kendari agar tidak terjadi konflik atau sekat-sekat antar jemaah masjid.
Dalam tuntutannya itu, mereka juga meminta Kementerian Agama harus bisa mengatur dan mengelola masjid-masjid yang ada di Kota Kendari agar ada koordinasi yang baik antara pengurus masjid dan pemerintah terkait pengisian kajian dan ceramah.
Masjid, Benteng Persatuan Umat
“Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) harus melakukan pembinaan terhadap masjid-masjid yang berada di lingkungan kerjanya demi menciptakan masjid sebagai benteng persatuan umat,” kata koordinator aksi damai FKPMI Sultra, Ardianto.
Dari temuan FKPMI Sultra dari 43 masjid di Kota Kendari yang berhasil teridentifikasi, ada satu masjid yang pengurus-pengurus di dalamnya terdapat konflik internal yang disebabkan masuknya paham-paham yang berpotensi memecah jemaah di masjid tersebut.
“Mestinya pihak Kemenag Sultra melalui Bimas Islam melakukan langkah-langkah konkret dalam mencegah terjadinya konflik dalam pengelolaan masjid,” ujar Ardianto.
Setelah 30 menit melakukan orasi, akhirnya Kanwil Kemenag Sultra mempersilahkan perwakilan FKPMI Sultra untuk masuk.
Kasi Pembinaan KUA Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sultra, Jamaluddin mengajak massa aksi untuk berdialog di ruangannya.
Jamaludin mengatakan di setiap kecamatan, Kementerian Agama memiliki Staff penyuluf yang dikoordinir oleh KUA.
Tugas penyuluh ini kata dia mempunyai peranan penting dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam hal kaitannya tentang pembinaan dan pendidikan keagamaan.
“Penyuluh ini ditempatkan di masjid-masjid, menangani pengajian, majelis taklim dan mengidentifikasi potensi masuknya paham-paham radikalisme atau paham-paham yang tidak sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.
Jamaluddin juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pembinaan dini guna tidak ada saling menjelek-jelekkan dan mengkafirkan sesama jemaah masjid.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan audiensi dengan pihak terkait dalam mencegah masuknya paham-paham radikal dan tidak ada adanya saling mebid’ah sesama jemaah,” kata dia.(*)