Telkom Gandeng Ditjen Dukcapil Hadirkan Single Identity Number

69
Dengarkan Versi Suara
Telkom bekerja sama dengan Dukcapil hadirkan Single Identity Number. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dalam hal pemanfaatan data kependudukan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup Layanan Transaksi Pembayaran dan pengiriman uang secara elektronik Telkom, pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup kayanan Telkom.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Consumer Service Telkom Venusiana, dan Direktur Digital Business Telkom M Fajrin Rasyid.

Direktur Utama Telkom, Ririek dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas dukungan Dukcapil hingga saat ini.

“Ke depan kami harapkan kerja samanya mungkin diperluas, tidak hanya dengan KTP tapi juga menggunakan face recognition dan biometric. Semoga kerja sama ini akan menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ririek.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kerja sama keduanya akan menguatkan tentang bagaimana Indonesia membangun single identity number. Satu penduduk, satu NIK, satu identitas dan satu alamat.

“Selanjutnya Dukcapil mendukung penuh proses transformasi menuju digital, menuju e-KYC dengan face recognition atau dengan biometric sehingga ke depan bisa mencegah fraud, pemalsuan dokumen, maupun berbagai penipuan lain yang berbasis data kependudukan,” kata Prof Zudan.

Penulis: Arumi