PT Angkasa Pura Terapkan Pembayaran Unik untuk Semua Kendaraan Mulai 14 Februari

Uang Elektronik

82
Dengarkan Versi Suara
Bandara Sultan Hasanuddin. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, MAKASSAR – PT Angkasa Pura akan memberlakukan pembayaran Uang Elektronik (unik) bagi pengendara roda dua yang memasuki area bandara yang terhitung mulai 14 Februari mendatang.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi menjelaskan, sebelum menerapkan pembayaran dengan uang elektronik ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu.

Dia mengatakan, pemberlakuan pembayaran uang elektronik ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, namun masih terbatas pada kendaraan roda empat.

“Akan dilakukan secara penuh itu nanti pada tanggal 14 Februari. Tapi mulai tanggal 1 Februari sudah kami berlakukan, tapi baru satu loket, karena kami masih menyediakan loket uang tunai,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada tanggal 14 Februari nanti, seluruh loket pembayaran akan memberlakukan uang elektronik. Termasuk untuk loket pembayaran roda empat.

“Jadi jika ada pengendara yang belum memiliki kartu eletronik, maka mereka bisa langsung membeli di tempat penjualan kartu. Mereka bisa membeli langsung di lokasi itu,” ucapnya.

Wahyudi menjelaskan, penerapan sistem pembayaran uang elektronik bagi roda dua ini diharapkan akan memudahkan proses pembayaran di loket keluar.

“Total ada delapan loket keluar di Bandara Sultan Hasanuddin. Nantinya semua loket tersebut akan diterapkan sistem pembayaran secara eleltronik,” kata dia.

Penulis: Arumi