Presiden Minta Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng
RAIJurnal.com, JAKARTA – Harga minyak goreng di dalam negeri mengalami kenaikan karena tingginya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar ekspor.
Terkait hal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.
“Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” ujarnya dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Jokowi juga mengingatkan agar kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama pemerintah. Untuk itu, harga minyak goreng harus tetap terjangkau.
“Bahkan bila perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Mendag Lutfi telah mengusulkan penggunaan dana hasil pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.
Usulan ini bertujuan mengendalikan harga minyak goreng yang terus merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan, secara regulasi penggunaan dana BPDPKS sesuai yang ada dalam peraturan bisa digunakan antara lain untuk kebutuhan pangan.
Namun sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa setiap penggunaan dana BPDPKS harus ada keputusan dari Komite Pengarah BPDPKS.
“Jadi harus diputuskan dulu oleh komite pengarah. Sampai saat ini belum ada keputusan dari komite pengarah yang menetapkan bahwa dana BPDPKS itu bisa digunakan untuk menutup atau pemberian subsidi pada minyak goreng curah,” kata dia.
Penulis: Athar