Pengusaha Hotel Tetap Harapkan Kucuran Anggaran Pariwisata

54
Dengarkan Versi Suara
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, MAKASSAR – Pengusaha hotel di Kota Makassar tetap berharap mendapatkan bantuan anggaran pariwisata dari pemerintah. Meski diketahui anggaran hingga miliaran rupiah itu tak ada yang menyentuh hotel di Kota Makassar tahun sebelumnya.

Hal itu lantaran bantuan yang diberi nama Dana Hibah Pariwisata tersebut terkendala persoalan administrasi. Sehingga anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya diperoleh hotel-hotel di Kota Makassar, terpaksa harus dikembalikan ke pemerintah pusat.

Saat ini, bantuan tersebut sudah berganti menjadi Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP). Khusus untuk Sulsel, belum ada hotel telah sudah menerima bantuan tersebut. Tak hanya itu, nilainya juga dikeluhkan sangat kecil. Hanya cukup membayar gaji empat karyawan sebulan (UMP Sulsel 2022: Rp3.165.876).

“Kementerian sebut tidak dianggarkan lagi Dana Hibah Pariwisata. Diganti BPUP. Itu pun Sulsel belum masuk dan dananya juga sangat kecil dibanding dana hibah. Hanya Rp12,5 juta per perusahaan,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, Jumat (10/12/2021) lalu.

Dia meyakini bantuan dana hibah untuk perusahaan hotel tidak akan dianggarkan lagi oleh pemerintah. “Sepertinya sudah tidak mungkin lagi,” ujarnya.

Penulis: Athar