Minyak Goreng Curah Diduga Dicampur Jelantah, GIMNI Minta Pemerintah Batalkan Subsidi

54
Dengarkan Versi Suara
Ilustrasi minyak goreng. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, JAKARTA – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah membatalkan subsidi minyak goreng curah.

Pemberian subsidi pada minyak goreng curah dinilai tidak efektif di tengah indikasi pencampuran minyak goreng jelantah di dalam produk tersebut.

“Kami melihat secara praktik pengawasan lebih mudah jika subsidi untuk minyak goreng kemasan. Kalau minyak goreng curah, sumbernya tidak jelas karena ada indikasi campuran minyak daur ulang,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Selasa (28/12/2021).

Mengacu pada riset yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB), Sahat mengatakan bahwa sekitar 30 persen dari total minyak goreng curah yang beredar merupakan hasil campuran minyak jelantah.

Dia lalu mengusulkan agar subsidi minyak goreng murah digulirkan dengan menyasar langsung konsumen yang berhak.

Sahat menambahkan bahwa pemerintah bisa memulai dengan memberi akses minyak goreng subsidi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Dengan demikian, subsidi tersebut benar-benar menyasar masyarakat rentan.

“Daripada tidak tepat sasaran, subsidi bisa langsung menyasar ke konsumen. Terlebih, minyak goreng curah dan kemasan sederhana konsumennya hanya sebagian. Konsumen lainnya ada yang konsumsi kemasan premium,” kata Sahat.

Penulis: Arumi