Tarif Pete-pete di Makassar Berubah, Ini Rinciannya

94
Dengarkan Versi Suara
Pete-pete. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menetapkan tarif baru Pete-pete (angkutan kota) usai bertemu di Kantor Dishub Kota Makassar, Jumat (19/11/2021).

Kepala Bidang Moda Transportasi Dishub Kota Makassar, Jasman Launtung, mengatakan penetapan tarif baru pete-pete ini berdasarkan hasil penelitian dari MTI. Dari hitungannya, kenaikan tarif bisa dilakukan paling besar 30 persen dari tarif sebelumnya.

“Makanya ada petunjuk bahwa kita ambil moderatnya sekitar 30 persen sehingga kita sepakati Rp7.000. Untuk semua trayek sama,” ujarnya.

Tarif tersebut berlaku untuk masyarakat umum. Namun khusus untuk pelajar hingga tingkat SMA/sederajat, mereka menyepakati tarifnya hanya sebesar Rp3.000. Tidak dinaikkan seperti tarif masyarakat umum.

“Yang menarik adalah adanya subsidi yang kita berikan untuk pelajar. Itu kita malah turunkan menjadi Rp3.000 untuk sekali naik di semua trayek,” katanya.

Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin mengemukakan, penetapan tarif untuk pelajar ini merupakan hasil subsidi silang dengan tarif masyarakat umum. Juga dipertimbangkan dari presentase kenaikan yang angkanya dibulatkan.

“Subsidi silang di situ yaitu masyarakat umum yang membayar Rp7.000 dengan pembulatan Rp6.200 menjadi Rp7000. Kemudian anak sekolah dari Rp4.000 kita turunkan menjadi Rp3.000,” kata dia.

Penulis: Arumi