Satpol PP Bongkar Lapak yang Sering Dijadikan Lokasi Pesta Miras

53
Dengarkan Versi Suara
Ilustrasi Satpol PP. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Pemerintah Kecamatan, membongkar 12 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrijala, Panakkukang lantaran sering digunakan sebagai lokasi pesta minuman keras (miras).

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan pihaknya mengerahkan satu alat berat bersama 90 pesonel dari unsur Satpol PP dan pihak kecamatan untuk menertibkan tempat tersebut.

“Jadi ini lapak-lapak PKL selama operasional malamnya memang ditempati untuk pesta miras. Jadi ini laporan dari masyarakat dan juga sudah jadi investigasi kami,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, lokasi-lokasi serupa hampir bisa ditemukan di sejumlah titik di Makassar. Makanya dia juga mendorong zero PKL sebagai rangkaian dalam operasi zero penertiban.

Sementara penertiban akan dilakukan per kecamatan. Sasarannya dimulai dari Kecamatan Panakkukang.

“Secara konsisten kita akan lakukan penertiban di Kecamatan Panakkukang, kita mau zero utamanya di jalan-jalan poros yang kemudian PKL ini sering mengganggu,” katanya.

Sementara itu Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur mengatakan, langkah penertiban diambil setelah pihaknya beberapa kali melayangkan surat teguran ke 15 PKL tersebut namun tidak diindahkan.

Selain itu pihaknya juga acap kali melakukan sidak dan mendapati masyarakat yang sering pesta miras di lokasi itu.

Penulis: Athar