Begini Cara BBKP Tingkatkan Ekspor Sarang Walet Asal Sulsel
RAIJurnal.com, MAKASSAR – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar terus berupaya mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas unggulan asal Sulawesi Selatan. Salah satunya sarang walet, yang rumah produksinya cukup banyak di sejumlah kabupaten/kota.
Namun masih perlu pendampingan dan pembinaan agar kualitasnya sesuai permintaan negara tujuan, seperti China dan Vietnam.
Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir, menyampaikan potensi sarang walet Sulsel untuk diekspor sangat besar. Namun, terkendala karena belum adanya rumah proses. Kondisi itu membuat komoditas sarang walet yang diproduksi di Sulsel, tidak bisa langsung diekspor ke negara tujuan lantaran harus melalui rumah proses di Surabaya terlebih dahulu.
“Potensi sarang walet kita sangat luar biasa. Cuma memang belum dikelola dengan baik, masih tradisional cara memanennya. Semisal itu bulu waletnya, harusnya memang dibersihkan karena akan berpengaruh ke nilai,” kata Lutfie, Kamis (21/10/2021).
“Tentu value juga akan lebih besar kalau ekspor dari sini (Makassar) ke China dan Vietnam, tetapi rumah processing ada di sana (Surabaya),” lanjut kata mantan Kepala Inspektorat Sulsel itu.
Terkait ekspor sarang walet, ia mengungkapkan persyaratan yang ditetapkan negara tujuan seperti China sangat ketat. Terdapat lembaga khusus yakni General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) yang melakukan pemeriksaan terkait kelayakan komoditas yang hendak masuk di negara Tirai Bambu.
Lutfie juga mengatakan bahwa untuk mendongkrak peningkatan nilai ekspor sarang walet, pihaknya akan melakukan pengawalan di daerah-daerah yang memang memiliki potensi. Salah satunya yakni Kabupaten Bone, di mana pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan nota kesepahaman alias MoU terkait pembinaan untuk peningkatan nilai ekspor sarang walet.
Selain mengawal upaya peningkatan ekspor, Lutfie menekankan pihaknya tetap fokus pada tugas utama yakni memastikan seluruh komoditas aman dari hama penyakit atau organisme pengganggu. Untuk itu, seluruh pintu pemasukan dan pintu pengeluaran di wilayah kerjanya terus dijaga.
“Selama 7 x 24 jam, petugas kita di lapangan terus siaga melaksanakan tugas. Ya karena kami (Balai Karantina Pertanian) merupakan garda terdepan untuk melindungi masyarakat, khususnya terkait kesehatan makanan dan hewan kita,” kata dia .
Penulis: Athar