Hadiri Paripurna, Bupati Barru Serahkan Rancangan KUA-PPAS ke Dewan

43
Dengarkan Versi Suara
Bupati Barru, Suardi Saleh. (Foto/Int)

 

RAIJurnal.com, BARRU – Bupati Barru, Suardi Saleh menghadiri rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang rapat DPRD Barru, Selasa (7/9/2021).

Suardi menjelaskan, perubahan APBD TA 2021 ini, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD TA 2021 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.

“Perubahan anggaran ini bukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan,” ujarnya.

Rancangan KUA-PPAS kata Suardi sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Di mana berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, juga berdampak pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan anggaran ini hanya penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, serta penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan tertentu, yang sebelumnya belum terlaksana secara optimal karena keterbatasan pembiayaan.

“Penyerahan KUA-PPAS di masa pandemi Covid-19 ini, kita masih harus menyesuaikan pengalokasian anggaran dan menentukan skala prioritas program dan kegiatan, seiring tema Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu percepatan pemulihan pembangunan sosial ekonomi dan politik untuk Barru yang lebih maju,” kata dia.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T didampingi Wakil Ketua I, Kamil Ruddin, Wakil Ketua II AFK Majid. Turut dihadiri Sekda Barru, Abustan, Kepala Dinas PKAD, Abubakar.

Penulis: Azzahra Arumi Zaky