DPRD Makassar Minta Pemkot Segera Setor Ranperda Perubahan APBD
RAIJurnal.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menyetorkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2021.
Ketua Banggar DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa penyetoran Ranperda tersebut seharusnya sudah dilakukan. Lantaran pembahasannya bersama anggota dewan ditarget paling lambat pekan kedua September.
“Belum (masuk Ranperdanya). Tapi harusnya sudah masuk,” kata Legislator Demokrat tersebut, Jumat (3/9/2021).
Dia meminta, Pemkot Makassar segera merampungkannya. Mengingat pembahasannya hingga pengambilan persetujuannya untuk disepakati menjadi Perda hanya tersisa sebulan sebelum ditetapkan, atau paling lambat 30 September.
Sementara Sekretaris Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menuturkan, penyetoran Ranperda Perubahan APBD tergantung BPKAD. “Yang jelas itu tugasnya BPKAD, kita usahakan segera,” katanya.
Dia beralasan, lambatnya penyetoran Ranperda tersebut ke DPRD lantaran adanya sejumlah koreksi. Menyusul adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Makassar dalam beberapa bulan terkahir.
“Dikoreksi sedikit karena ada pergantian pejabat. Yah, pasti ada penyesuaian sedikit. Kita target hari Selasa (pekan depan disetor),” jkata Helmy.
Penulis: Azzahra Arumi Zaky