Perpanjangan PPKM, Lokasi Wisata Malino Ditutup
RAIJurnal.com, GOWA – Polres Gowa kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berencana akan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di kawasan Gunung Bawakaraeng agar tidak memaksakan kehendak.
Imbauan dan pelarangan mengunjungi lokasi wisata tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor : 443 / 207 / Tapem tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 masa pandemi Covid-19 pada butir 15.
Untuk mengantisipasi antusias wisatawan khususnya para pecinta alam maka jajaran Polres Gowa melalui Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu bersama aparat gabungan Tim Satgas Covid-19 telah mendirikan 4 posko penyekatan di berbagai jalur poros maupun jalur alternatif.
“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di Kabupaten Gowa karena tim gabungan akan menyuruh putar balik,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, Jumat (13/8/2021).
Tambunan menambahkan bahwa di Kabupaten Gowa saat ini telah diterapkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
skala mikro.
“Jadi kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kiranya dapat mentaati aturan yang telah berlaku dan kami tidak segan-segan akan memutar balik seluruh pengunjung jika memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata,” ujarnya.
Penulis: Athar Abdillah Zaky