Jaga Kondusifitas, TKBM Tunas Bangsa dan Karya Bahari Siap Terima Hasil Bidding Tim Verifikasi

69
Dengarkan Versi Suara
Suasana bongkar muat di Terminal Peti Kemas Kendari New Port Bungkutoko. (Foto/Ist)

 

RAIJurnal.com, KENDARI – Setelah rapat koordinasi Kadis Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara, Boy Irwansyah MTP bahwa verifikasi dan bidding terhadap koperasi TKBM Karya Bahari dan Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemprov Sultra telah memasuki tahap akhir.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya menetapkan membentuk tim pelaksana verifikasi, bidding dan mediasi terhadap koperasi dan tenaga kerja bongkar muat pada terminal peti kemas Kendari New Port Pelabuhan Kendari Bungkutoko.

Hal itu tertuang pada surat Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 405 tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur Sulawesi tenggara H Ali Mazi.

Dalam surat keputusan gubernur menetapkan tim pelaksana verifikasi, bidding dan mediasi terhadap koperasi dan tenaga kerja bongkar muat pada terminal peti kemas Kendari New Port Pelabuhan Kendari Bungkutoko.

Melakukan pembinaan penataan dan pengedalian koperasi TKBM secara terkoordinasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim juga melaksanakan penertiban dan pengamanan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban bongkar muat dan arus lalu lintas barang di terminal multipurpose Bungkutoko dan terminal peti kemas Kendari New Port Pelabuhan Kendari Bungkutoko.

Suasana bongkar muat di Terminal Peti Kemas Kendari New Port Bungkutoko. (Foto/Ist)

 

Selanjutnya tim memediasi para pihak badan usaha TKBM yang berselisih untuk berafiliasi apabila proses bidding gagal, untuk menerima opsi ketiga yang ditawarkan pemerintah pembagian 70 untuk TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan 30 untuk TKBM karya bahari.

Related Posts

Selain itu bilamana proses bidding dan mediasi dengan pembagian porsi 70:30 gagal, maka pemerintah akan membuat organisasi bongkar muat khusus di peti kemas New Port Kendari Bungkutoko dengan struktur pengurus gabungan sesuai dengan peratruran pemerintah no 57 tahun 2010.

Sementara itu, Kepala TKBM Karya Bahari, Laode Alimin mengatakan pihaknya tetap mendukung keputusan pemerintah sepanjang tidak merugikan TKBM Karya Bahari.

“Kami khususnya dari TKBM Karya Bahari tetap mendukung keputusan pemerintah sepanjang tidak merugikan kami. Kami pun siap menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Alimin melalui melalui pesan singkat whatsapp, seperti yang dikutip dari dari Harian Rakyat Sultra, Ahad (15/8/2021).

Senada dengan kepala TKBM Karya Bahari, Laode Alimin, Sekertaris TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Syarifuddin, pihaknya juga siap mendukung tegaknya supremasi hukum dan mendukung putusan pemerintah terkait penggunaan TKBM di Terminal Kendari New Port demi terciptanya keaman dan ketertiban masyarakat.

“Kami ini tetap mengacu perundangan yang berlaku dan kami juga memantau proses dan hasil bidding atau lelang untuk menentukan yang berhak mengerjakan bongkar muat di Pelabuhan New Port Kendari,” ujarnya.

Syarifuddin juga mengatakan opsi bidding ini salah satu alternatif dalam memperjelas penggunaan TKBM di Kendari New Port dengan catatan proses bidding ini mengikuti ketentuan yang telah disepakati.

Bagi TKBM Tunas Bangsa Mandiri persoalan putusan dari pemerintah sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, maka siap menerima itu.

Menurut Syarifuddin, bidding itu bukan berbicara siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan, tetapi bidding itu berbicara siapa yang memenuhi standarisasi kinerja yang dipersyaratkan oleh Pelindo selaku pengguna TKBM dan siapa yang tidak.

“Kalau kami tidak memenuhi maka kami menerima putusan bidding itu tanpa merasa dirugikan. Tapi ketika apa yang menjadi standarisasi kinerja itu kami sudah penuhi maka tim verifikasi pun harus tegas menunjuk dan mengumumkan siapa yang menjadi pemenang dalam bidding itu, yang tentu pemenang itulah yang kemudian ditunjuk oleh pihak terkait untuk menggunakan TKBM yang memenangkan dalam proses bidding. Karena pemenang itulah yang memenuhi persyaratan yang dimaksud demi menjamin kelancaran bongkar muat di pelabuhan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Bungkutoko tak kunjung berakhir. Pada Jumat 5 Maret 2021 lalu, kelompok buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri kembali menggeruduk kantor PT Pelindo IV Cabang Kendari dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari.

Mereka meminta Pelindo dan KSOP segera mengambil sikap. Sebab, hanya satu TKBM yang resmi beroperasi di Pelabuhan Bungkutoko. Namun pada kenyataannya, TKBM Karya Bahari masih diberi ruang melakukan bongkar muat.