Hindari Penumpukan Pendaftar, DPRD Makassar Minta Akses Online PPDB Dibuka 24 Jam
RAIJurnal.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Masyarakat menyarankan akses daring (online) aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka selama 24 jam. Hal tersebut demi meminimalisir sejumlah penumpukan yang terjadi selama ini.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi D Abd Wahab Tahir saat menggelar rapat kerja jelang PPDB tahun ajaran 2021 bersama dinas terkait di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Senin (14/6/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin didampingi Ketua Komisi D Abd Wahab Tahir serta Sekretaris Komisi D Sahruddin Said.
Sesuai dengan pemaparan Dinas Pendidikan Kota Makassar, PPDB dimulai dari jalur zonasi yang akan dilaksanakan Senin (21/06/2021) mendatang, dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.
“Kami minta kepada Dinas Kominfo kesiapannya, dan juga Dinas Pendidikan apakah bisa dibuka selama 24 jam online. Kan kita sudah punya server mandiri, tidak nebeng lagi di server provider. Ini supaya masyarakat biar di rumah bisa diakses. Dan juga tidak terjadi penumpukan,” kata Abd Wahab Tahir.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kominfo melalui Denny mengaku telah menyiapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia di Diskominfo untuk Dinas Pendidikan sejumlah 6 server. Sehingga menurutnya kesiapan terjadinya penumpukan bisa diatasi dengan baik.
“Kami menyediakan 6 server untuk mengatasi kendala yang muncul di PPDB. Itu sudah ada 6 server disediakan dengan jaringan yang cukup memadai di atas 1200 Mbps. Kami akan membuka 24 jam jika itu disepakati, namun manajemen penerimaan tetap pada Dinas Pendidikan,” katanya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nilma Palamba menanggapi sejumlah kendala yang diungkapkan anggota Komisi D mulai dari kesiapan operator hingga kepastian aturan jalur non zonasi lainnya, pihaknya memastikan sejumlah sarana prasarana penunjang pelaksanaan PPDB ini telah diatasi dengan baik.
Penulis: Cupex